PROPINSI DAERAH TINGKAT I
KALIMANTAN BARAT

 

 
 

TINJAUAN PARUH WAKTU
REPELITA VI

 

I. SASARAN REPELITA VI
 

A. BIDANG EKONOMI

Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah tercapainya laju pertumbuhan PDRB nonmigas yang diperkirakan rata-rata sekitar 10,9 persen per tahun; dengan laju pertumbuhan sektoral, yaitu sektor pertanian rata-rata sekitar 6,0 persen; industri nonmigas sekitar 12,8 persen; perdagangan sekitar 14,3 persen; pertambangan sekitar 13,3 persen; angkutan dan komunikasi sekitar 12,4 persen; dan pemerintahan sekitar 4,5 persen.

Dengan target laju pertumbuhan seperti tersebut di atas, pendapatan per kapita diharapkan mencapai sekitar Rp. 2.234,1 ribu pada akhir Repelita VI dengan peningkatan kesempatan kerja yang diperkirakan akan dapat menampung angkatan kerja sebesar 1.852.984 orang atau sebesar 98.5 persen dari jumlah perkiraan angkatan kerja yang akan ada.
 

B. BIDANG SOSIAL BUDAYA

Sasaran pembangunan bidang sosial budaya adalah meningkatnya derajat kesehatan dan gizi masyarakat secara merata dengan peningkatan usia harapan hidup menjadi 63 tahun dan penurunan angka kematian bayi menjadi 57 per seribu kelahiran hidup; dan menurunnya laju pertumbuhan penduduk sesuai dengan sasaran nasional.

Sasaran pembangunan di bidang pendidikan adalah makin merata, meluas, dan meningkatnya kualitas pendidikan dasar dan kejuruan; meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) termasuk madrasah tsanawiyah (MTs) sekitar 57,5 persen; dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) termasuk madrasah aliyah (MA) sekitar 30,5 persen; serta dimulainya pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
 

C. BIDANG FISIK DAN PRASARANA

Sasaran selanjutnya adalah meningkatnya ketersediaan prasarana dan sarana dasar ekonomi terutama berkembangnya sistem transportasi antarmoda yang terpadu sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas wilayah propinsi ini secara merata dan efisien; meningkatnya keikutsertaan dunia usaha dan masyarakat dalam kegiatan produktif di daerah, meningkatnya produktivitas tenaga kerja setempat terutama di sektor pertanian, industri, dan jasa, dan meningkatnya PAD, termasuk di daerah tingkat II yang relatif tertinggal.

 

II. HASIL PEMBANGUNAN SELAMA 3 TAHUN REPELITA VI (1994/95 - 1996/97)

A. BIDANG EKONOMI

  • Berdasarkan harga konstan 1993, laju pertumbuhan ekonomi pada periode 1993-1996 mencapai 9,03 persen rata-rata per tahun, yang berarti telah melampaui sasaran laju pertumbuhan ekonomi dalam periode yang sama sebesar 8,99 persen. Sektor yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi dalam tiga tahun Repelita VI adalah sektor-sektor, pertambangan & penggalian (17,5 persen), jasa-jasa (22,02 persen) dan sektor industri (8,4 persen). Selanjutnya dalam dua tahun terakhir Repelita VI, untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi Repelita VI, pertumbuhan ekonomi yang harus dicapai rata2rata sebesar 13,76 persen per tahun.
  • Struktur ekonomi Kalimantan Barat selama periode 1993-1995 tidak mengalami banyak perubahan. Pada tahun 1993 sumbangan sektor pertanian adalah 25,08 persen, yang kemudian pada tahun 1995 sedikit turun menjadi 24,77 persen. Sektor Industri hanya mengalami sedikit kenaikan dari 20,04 persen pada tahun 1993 menjadi 20,41 persen pada tahun 1995. Sektor Jasa bahkan mengalami penurunan, yaitu dari 53,90 persen pada tahun 1993 menjadi 53,46 persen pada tahun 1995. Kondisi ini menunjukkan suatu struktur ekonomi Kalimantan Barat masih didominasi oleh sektor pertanian.
  • Dengan laju pertumbuhan ekonomi seperti tersebut diatas dengan struktur ekonomi yang tidak banyak berubah ternyata telah berdampak pada peningkatan PDRB per kapita (periode 1993-1995) yang relatif besar. Pada tahun 1993, PDRB per kapita Kalimantan Barat sekitar Rp. 1,49 juta dan pada tahun 1995 meningkat menjadi Rp. 1,98 juta. Dibanding dengan sasaran PDRB perkapita pada akhir Repelita VI yaitu Rp. 2.234,1 ribu maka pencapaian ini masih dibawah dari sasaran tersebut.
  • Selama dua tahun terakhir (1994-1995) telah tercipta tambahan kesempatan kerja sebanyak 104.721 orang. Hal ini menunjukkan bahwa pada akhir Repelita VI target penciptaan tambahan kesempatan kerja akan tercapai.
  •  
    B. BIDANG SOSIAL BUDAYA
       

    C. BIDANG FISIK PRASARANA

    III. EVALUASI KEMAJUAN PROGRAM PRIORITAS
     

    A. PENGHAPUSAN KEMISKINAN

    B. PEMANTAPAN OTONOMI DAERAH

    Salah satu ukuran untuk melihat semakin mantapnya otonomi daerah Pendapatan Ali Derah (PAD) menunjukkan peningkatan yang pesat, dengan rata-rata pertumbuhan selama dua tahun pertama Repelita VI mencapai kurang lebih 7,6 persen per tahun. Dalam masa itu PAD telah meningkat dari Rp 17,6 miliar pada tahun 1993/94 menjadi Rp 27,6 miliar juta pada tahun 1995/966. Peningkatan yang cukup berarti dari PAD menunjukkan peningkatan kemampuan daerah untuk membiayai belanja pembangunan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tingkat I Kalimantan Barat.
     

    C. PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG

    D. SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

    Keberhasilan yang telah dicapai oleh propinsi Kalimantan Barat selama ini tidak terlepas dari dukungan pembiayaan baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari dunia usaha atau pihak swasta. Dalam Repelita VI untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 10,9 persen per tahun diperkirakan diperlukan dana investasi keseluruhan sebesar Rp. 32,826 triliun, dengan kontribusi dana pemerintah sebesar Rp Rp 6,459 triliun atau 20 persen dan investasi swasta sebesar Rp 26,367 triliun atau 80 persen. Perkembangan investasi pemerintah selama tiga tahun Repelita VI menunjukkan peningkatan yang cukup berarti.

    Dalam tahun anggaran 1994/95 anggaran pembangunan pemerintah sebesar Rp 478,31 miliar meningkat menjadi sebesar Rp 846,79 miliar pada tahun anggaran 1996/97, yang berarti mengalami peningkatan sebesar 77,04 persen. Sementara itu khususnya untuk anggaran pembangunan pemerintah pusat (APBN), yang pada tahun anggaran 1994/95 mencapai sekitar Rp. 264,97 miliar meningkat menjadi Rp. 538,7 miliar pada tahun 1997/98 yang berarti meningkat sekitar 90 persen. Anggaran APBN ini terdiri dari bantuan pembangunan daerah sebesar Rp. 203,6 milyar pada tahun 1995/96 dan meningkat menjadi Rp. 230,2 miliar pada tahun 1996/97 atau meningkat sekitar 13 persen.

    Selain itu dana pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) telah pula meningkat dari Rp. 25.6 miliar pada tahun 1994/95 menjadi Rp. 33,7 miliar pada tahun 1996/97 atau meningkat sebesar 31,64 persen. Sedangkan pembiayaan dari sektor swasta mencapai sekitar Rp. 2,543 miliar atau 12,34 persen dari yang direncanakan yaitu Rp. 20,602 miliar pada tahun 1996/97.
     

    IV. UPAYA PEMBANGUNAN SELANJUTNYA

    Untuk mempercepat pembangunan Kalimantan Barat diprioritaskan pada upaya pengembangan sektor unggulan yang meliputi tiga sektor unngulan yang diarahkan pada Tri Program Utama Daerah yang meliputi peningkatan produksi pertanian dalam arti luas, peningkatan dan pengembanan sektor transportasi dalam rangka membuka isolasi wilayah dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Penetapan ketiga sektor utama ini pencapaian sasaran akhirnya diharapkan mampu menggerakkan berbagai potensi yang dimiliki oleh sektor-sektor lainnya yang saling menunjang dan melengkapi. Selanjutnya untuk mencapai sasaran pembangunan dalam sisa waktu Repelita VI beberapa upaya yang dapat ditempuh, antara lain:

    1. Peningkatan produksi pertanian, yang meliputi peningkatan produksi perkebunan untuk mendorong pencapaian pertumbuhan produksi dan produktivitas serta peningkatan pendapatan petani. Selain itu juga perlu terus diupayakan peningkatan produksi pertanian tanaman pangan utamanya padi melalui pembangunan irigasi desa dan pengembangan daerah rawa. Selanjutnya perlu pula ditingkatkan produksi perikanan terutama melalui pengembangan dan perbaikan tambak inti rakyat (TIR) Jawai di Kabupaten Sambas dengan terus mengupayakan pembangunan dan perbaikan saluran, pembangunan kolam pengendalian, dan pembangunan dan pengendalian abrasi pantai.
    2. Pembangunan prasarana dan sarana fisik yang meliputi pengembangan landasan, dermaga, dan terminal pelabuhan laut di Pontianak, pengembangan pelabuhan udara Supadio di Pontianak dan pelabuhan udara perintis di Ketapang dan Kapuas Hulu, pengembangan jalan dan jembatan di Pontianak dan dati II lainnya. Khususnya untuk pengembangan jalan, peningkatan dan pembangunan jalan diprioritaskan untuk menunjang Jalan Lintas Kalimantan (Pontianak - Tayan – Balai Bekuak, Balai Bekuak – Sandai – Nanga Tayap – Batas Kalteng), menunjang BIMP-EAGA dan SOSEK MALINDO (Sidas – Ngabang – tanjung, Sanggau Ledo – Perbatasan, Sajingan – Seluas – Seluas – Serimbu – Nanga Merakai – Nanga Kantuk – Semitau), menunjang pengembangan KAPET (Pontianak – Kubu, Kubu – Meliau, Sanggau – Sekadau – Tebelian), menunjang mega proyek NATUNA (peningkatan daya dukung jalan pelabuhan Sintete, pelebaran ruas jalan Singkawang-Tebas, peningkatan ruas jalan Sambas, Subah dan Ledo), menunjang sentra produksi dan pelabuhan laut Teluk Air (Sungai Durian – Rasau Jaya – Kubu), kawasan perkebunan di Kabupaten Ketapang (Pesaguan – Kendawangan, Pelang – Batu Tajam, Tumbang Titi – Tanjung – Marau, Nanga Tayap – Tumbang Titi). Selain itu, juga ditingkatkan pembangunan tanggul dan bangunan prasarana air baku di Ketapang, pembangunan jaringan irigasi primer dan irigasi kecil di Pontianak, Sanggau, Sambas, Ketapang, Sintang dan Kapuas Hulu.
    3. Pengembangan sarana dan prasarana pendidikan yang meliputi pembangunan unit gedung baru (UGB) SMP yang diutamakan pada daerah-daerah tingkat II yang angka partisipasi kasar-nya (APK) masih rendah, serta UGB SMUN di setiap kecapatan.
    4. Pengembangan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat termasuk peningkatan ketersediaan tenaga medis dan paramedis.
    5. Pembangunan desa yang diselaraskan dengan upaya pengentasan desa tertinggal melalui peningkatan dan penguatan program bantuan P3DT, program peningkatan prasarana jalan poros desa (P2JPD), dan program pembangunan irigasi desa (PID).
    6. Pengembangan daerah perbatasan dan kerjasama ekonomi sub-regional (KESR) melalui pembangunan dan peningkatan jalan perbatasan, penyusunan rencana rinci tata ruang daerah perbatasan, serta pembangunan pos lintas batas baru.