TUJUAN | ARAHAN | SASARAN |
TERCIPTANYA
DESENTRALISASI DALAM PEMBANGUNAN PERKOTAAN DENGAN OTONOMI YANG NYATA DAN
BERTANGGUNG JAWAB PADA DATI II
|
1. Meningkatkan
kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Dati II dalam menyusun, melaksanakan,
dan mengendalikan kegiatan pembangunan perkotaan
|
1.1 Semakin
sempurnanya sistem dan materi peraturan perundangan dan tersusunnya peraturan
pelaksanaan yang sinkron yang dapat mempercepat pengalihan wewenang dan
tanggungjawab urusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Dati I kepada Pemerintah
Dati II
1.2 Meningkatnya jumlah dan semakin cepatnya pelimpahan urusan pemerintahan yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Dati II disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing 1.3 Semakin besarnya dana yang dapat digali dan dikelola Pemerintah Dati II 2.1 Terwujudnya struktur organisasi dan administrasi pemerintahan Dati II dengan wewenang yang jelas, yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melaksanakan otonomi pengelolaan kegiatan pembangunan perkotaan 2.2 Meningkatnya kemampuan teknis dan manajemen sumberdaya manusia aparat Pemerintah kota untuk dapat melaksanakan 2.3 Semakin mantapnya sistem pengembangan karir dan insentif bagi aparat Pemerintah kota 2.4 Semakin sempurnanya sistem keuangan dan meningkatnya pendapatan asli |
SEMAKIN
MENINGKAT DAN MANTAPNYA PERAN SWASTA DAN MASYARAKAT SERTA KEMITRAAN ANTARA
PEMERINTAH,SWASTA DAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN PERKOTAAN
|
3.
Meningkatkan pembinaan dan pendayagunaan kekuatan sosial, ekonomi dan budaya
masyarakat termasuk swasta dalam pembangunan perkotaan
|
3.1
Tumbuh dan berkembangnya prakarsa dan usaha kelompok-kelompok masyarakat
termasuk swasta setempat dalam usaha perdagangan, jasa, industri, transportasi
dalam pengelolaan perumahan, sarana, prasarana dan pelayanan kota serta
pengelolaan lahan dan lingkungan
3.2 Terciptanya model-model kegiatan usaha ekonomi termasuk koperasi, penyediaan dan pengelolaan perumahan, sarana prasarana, pelayanan serta pengelolaan lahan dan lingkungan yang dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat termasuk swasta 3.3 Semakin meningkatnya kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemerintah DATI II dengan mendayagunakan potensi masvarakat termasuk swasta 3.4 Terciptanya mekanisme dan institusi yang secara menerus dapat mengakomodasikan dan menggali potensi serta kebutuhan masyarakat dan swasta
4.2 Semakin berdayaguna dan terbukanya dinas-dinas dan lembaga- lembaga Pemerintah DATI II dalam menanggapi kebutuhan dan memberikan informasi kepada swasta dan masyarakat tentang peluang investasi, prosedur perijinan dan kendala-kendala investasi 4.3 Tersedianya sarana, prasarana dan pelayanan dasar yang dapat merangsang investasi swasta dan masyarakat dalam kegiatan usaha ekonomi, penyediaan dan pengelolaan perumahan, sarana, prasarana dan pelayanan perkotaan 4.4 Semakin terkoordinasinya perencanaan, peraturan, prosedur dan mekanisme kerja instansi-instansi Pemerintah pusat, DATI I dan DATI II 4.5 Terciptanya mekanisme penyusunan dan pelaksanaa rencana tata ruang kota yang melibatkan Pemerintah DATI I, DATI II, masyarakat dan swasta
|
|
5.
Menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi peranserta swasta dan masyarakat
dalam pembangunan perkotaan
|
5.1 Terciptanya
sistem peraturan perundangan yang konsisten, mudah dilaksanakan, dan terbuka
yang dan mendorong usaha swasta dan masyarakat dalam kegiatan usaha ekonomi,
penyediaan dan pengelolaan perumahan, sarana, prasarana dan pelayanan serta
pengelolaan lingkungan
5.2 Semakin meningkatnya efisiensi dan kredibilitas serta makin terjangkaunya lembaga-lembaga keuangan oleh segenap lapisan masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah 5.3 Semakin meningkatnya ketersediaan dana yang dapat disalurkan kepada swasta dan masyarakat golongan ekonomi lemah 5.4 Semakin sempurnanya sistem administrasi pertanahan kota yang didukung aparat yang memadai guna memberi kepastian berusaha bagi swasta dan masvarakat 5.5 Semakin sederhana dan singkatnya prosedur perijinan serta meningkatnya pelayanan aparatur DATI II untuk lebih mendorong investasi 5.6 Tersusun dan terbukanya rencana detail tata ruang kota termasuk rencana pembangunan sarana dan prasarana yang dapat memberikan arahan yang jelas tentang peluang investasi 5.7 Terciptanya sistem informasi perkreditan, perijinan, pertanahan, tata ruang serta ketersediaan sarana dan prasarana yang dapat digunakan dan memberikan kepastian berusaha bagi swasta dan masyarakat
6.2 Semakin banyak dan terbukanya bidang-bidang usaha yang dapat dilaksanakan melalui kemitraan antara Pemerintah, swasta dan masyarakat |
SEMAKIN BAIKNYA PEMENUHAN KEBUTUHAN FISIK, SOSIAL, EKONOMI, KEHIDUPAN BUDAYA DAN PERTAHANAN KEAMANAN MASYARAKAT PERKOTAAN | 7.
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang meliputi fisik, sosiai dan
budaya masyarakat perkotaan
|
7.1
Tidak terlampaui dan terpeliharanya batas ambang kualitas udara, air dan
lahan yang memenuhi syarat-syarat kehidupan di perkotaan
7.2 Terwujudnya kota bersih, indah, aman dan nyaman melalui manajemen lingkungan yang efisien, efektif dan transparan dengan koordinasi antar instansi terkait serta melibatkan masvarakat dan swasta 7.3 Terpenuhinya kebutuhan air bersih, pelayanan saluran drainase, air kotor, persampahan, listrik dan telekomunikasi bagi seluruh lapisan masyarakat terutama mereka yang berpenghasilan rendah 7.4 Terpenuhinya kebutuhan fasilitas pendidikan, kesehatan dan lembaga pelayanan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat terutama mereka yang berpenghasilan rendah 7.5 Terpenuhinya kehidupan berbudaya masyarakat perkotaan yang dapat memperkuat jatidiri kota dan memperkaya khasanah serta mempertinggi nilai budaya bangsa
8.2 Semakin meningkatnya forum-forum negosiasi dan mediasi bagi Pemerintah, masyarakat dan swasta yang dapat menjamin keadilan dan keterbukaan dalam proses pembangunan perkotaan 8.3 Semakin mampu dan meningkatnya kesadaran aparat Pemerintah DATI II, masyarakat dan swasta dalam melaksanakan peraturan perundangan yang mengatur kegiatan pembangunan perkotaan 9.1 Semakin meningkatnya kegiatan perdagangan, industri dan jasa di perkotaan yang dapat menyerap angkatan kerja perkotaan, baik formal maupun informal 9.2 Semakin meningkatnya jumlah angkatan kerja terampil sesuai dengan permintaan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan oleh sektor-sektor ekonomi di perkotaan 9.3 Terciptanya keterkaitan antara industri besar, sedang dan kecil termasuk usaha informal yang saling menguntungkan 9.4 Semakin berkembangnya usaha-usaha koperasi yang terkait dengan usaha-usaha formal skala besar 9.5 Semakin tingginya prioritas investasi Pemerintah DATI II pada sarana, prasarana dan pelayanan kota yang dapat merangsang tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja 9.6 Terciptanya sistem informasi kesempatan kerja yang mutakhir dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat |
|
10. Meningkatkan pemenuhan kebutuhan perumahan beserta sarana dan prasarana penunjang bagi segenap lapisan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah | 10.1
Semakin meningkatnya ketersediaan perumahan fungsional bagi masyarakat
berpenghasilan rendah
10.2 Semakin meningkatnya koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan 10.3 Terciptanya sistem kredit, subsidi dan tersedianya dana yang terjangkau untuk pengadaan perumahan baik melalui lembaga perbankan, non-perbankan maupun swadaya masyarakat 10.4 Semakin berkembangnya penyediaan perumahan yang dilakukan secara kooperatif oleh berbagai golongan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah 10.5 Tersedianya alokasi pencadangan lahan untuk pengembangan perumahan dalam rencana tata ruang kota 10.6 Lancarnya distribusi dan tersusunnya standar bahan bangunan yang memenuhi syarat, murah, aman dan nyaman serta yang dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah serta kebutuhan masyarakat 10.7 Terciptanya peraturan perundangan dan aturan pelaksanaan yang mengatur pencadangan lahan, sistem perkreditan, standar bahan bangunan dan proses perijinan pembangunan perumahan yang konsisten dan mudah dilaksanakan 10.8 Berkembangnya industri konstruksi yang mampu menyediakan bahan bangunan yang terjangkau, aman, nyaman dan yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar 10.9 Terciptanya sistem informasi perumahan yang akurat, mutakhir dan dapat dengan mudah digunakan oleh segenap lapisan masvarakat 10.10 Semakin sederhananya prosedur perijinan dan meningkatnya pelayanan aparat dalam pembangunan perumahan dan pengembangan industri konstruksi |
11.
Menyelenggarakan penataan penguasaan dan penggunaan lahan perkotaan secara
berencana, efisien, efektif dan terpadu sehingga tercapai pola pemanfaatan
lahan yang optimal dengan mempertimbangkan hak masyarakat, fungsi sosial,
ekonomi, budava dan kelestarian lingkungan
|
11.1 Semakin
jelas dan mantapnya pembagian wewenang dan tanggungjawab pengelolaan lahan
antara instansi sektoral, BPN, Bappeda dan Dinas Tata Kota Dati II
11.2 Meningkatnya kemampuan aparat, sistem organisasi dan administrasi setiap instansi Pemerintah terkait untuk dapat melaksanakan wewenang dan tanggungjawab pengelolaan lahan yang diserahkan kepadanya 11.3 Terciptanya sistem informasi pertanahan yang akurat, mutakhir, terpadu dan terbuka untuk semua instansi serta masyarakat yang berkepentingan 11.4 Disempurnakannya peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan 11.5 Disempurnakan dan dilaksanakannya sistem administrasi lahan yang menjamin kepastian hak dan penggunaan lahan bagi masyarakat 11.6 Tersusun dan dilaksanakannya rencana detail tata ruang kota dan rencana tata ruang kawasan strategis yang mengefisiensikan pemanfaatan lahan serta yang menjamin pengadaan lahan untuk kepentingan umum, golongan ekonomi lemah dan untuk perlindungan lingkungan 11.7 Semakin optimalnya pengelolaan lahan sebaaai asset ekonomi dalam pembangunan perkotaan |
|
|
12. Meningkatkan
sistem transportasi perkotaan yang selamat, aman, cepat, tertib dan teratur,
nyaman dan efisien serta terjangkau oleh setiap lapisan masyarakat dengan
memperhatikan kelestarian lingkungan
|
12.1 Terkoordinasinya
peraturan, rencana dan mekanisme kerja Bappeda II, Bina Marga, Dinas PU
dan DLLAJR serta instansi-instansi sektoral terkait lainnya
12.2 Semakin berperannya swasta dan masyarakat dalam penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana transportasi 12.3 Semakin efisien dan meningkatnya pelayanan perusahaan-perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang penyediaan sarana dan jasa transportasi 12.5 Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat perkotaan untuk turut serta menjaga sarana dan prasarana transportasi serta melaksanakan tertib lalu lintas 12.6 Tersusun dan dilaksanakannya rencana pengembangan sistem transportasi perkotaan yang terpadu dengan rencana tata ruang kota dan rencana sistem transportasi regional 12.7 Diprioritaskannya kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan jalan-jalan darat, pelabuhan sungai dan laut, terminal-terminal yang telah ada untuk meningkatkan efektivitas penggunaannya 12.8 Semakin sempurnanya manajemen lalu lintas perkotaan 12.9 Meningkatnya ketersediaan dan tingkat pelayanan sarana dan prasarana transportasi massal yang nyaman dan terjangkau terutama perkeretaapian bagi daerah-daerah perkotaan yang memiliki mobilitas penduduk tinqqi 12.10 Terciptanya sistem transportasi yang hemat energi dan tidak menimbulkan polusi 12.11 Terciptanya sistem informasi transportasi perkotaan yang mutakhir, terpadu dan dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat |
MANTAPNYA
PERAN KOTA-KOTA DALAM PEMBANGUNAN WILAYAH, NASIONAL DAN INTERNASIONAL
|
13. Mengembangkan sistem kota yang dapat mengoptimalkan tingkat pelayanan dan kegiatan ekonomi kota dalam satu kesatuan wawasan nusantara | 13.1 Meningkatnya
fungsi kota-kota sesuai dengan potensi dan kedudukannya dalam pengembangan
wilayah yang dicirikan oleh neqara kepulauan
13.2 Meningkatnya keterkaitan antara kota raya, kota menengah dan kecil termasuk 'agrocenter' yang dapat menyeimbangkan pertumbuhan kota-kota 13.3 Meningkatnya keterkaitan kota-kota di Indonesia dengan kota-lain di dunia sebagai bagian dari sistem kota-kota dunia |
|
14. Mengembangkan pola pemerintahan yang dapat mewujudkan fungsi dan tingkat pelayanan kota menurut sistem kota yang optimal | 14.1 Terciptanya
model-model pola pemerintahan yang dapat mempercepat terbentuknya fungsi
dan meningkatkan tingkat pelayanan kota
14.2 Terciptanya mekanisme dan institusi yang dapat berfungsi secara efektif dimana Pemerintah DATI II dapat secara bersama-sama dengan swasta dan masyarakat untuk merumuskan kebijaksanaan dan rencana serta pelaksanaan kegiatan pembangunan perkotaan |
|
15. Mengembangkan hubungan desa-kota termasuk daerah 'mega urban' yang dapat mendorong dan menyerasikan pembangunan antara desa dan kota | 15.1 Berkembangnya
kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi yang berlokasi di daerah perdesaan
dan perkotaan yang secara fungsional terkait erat dan saling menquntunakan
15.2 Tercipta dan dilaksanakannya model-model pengelolaan daerah-daerah perdesaan yang sudah menjadi perkotaan termasuk daerah 'megaurban' |
|
16. Meningkatkan produktivitas daerah perkotaan dalam rangka mempercepat tercapainya fungsi kota yang diinginkan dalam sistem kota | 16.1 Semakin
menguntungkan dan menariknya kota-kota bagi investasi Pemerintah, swasta
dan masyarakat sebagai akibat dari teratasinya ekonomi biaya tinggi dalam
kegiatan pembangunan perkotaan
16.2 Terciptanya kompetisi menurut mekanisme pasar antar Pemerintah, swasta dan masyarakat dalam kegiatan usaha ekonomi, penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana dan pelayanan kota 16.3 Semakin efisiennya pelayanan yang diberikan oleh instansi-instansi Pemerintah DATI II kepada masyarakat dan swasta |
TERSELENGGARANYA PEMBANGUNAN PERKOTAAN YANG SEMAKIN EFISIEN, EFEKTIF, DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN SERTA BERKELANJUTAN | 17. Menyempurnakan mekanisme kerja dan organisasi lembaga-lembaga pengelola daerah sehingga tercipta pembagian wewenang yang jelas dan koordinasi yang baik | 17.1 Semakin
mampunya instansi-instansi Pemerintah di DATI II melaksanakan pengelolaan
kegiatan pembangunan perkotaan menurut kewenangan dan tanggung jawab yang
jelas yang dibebankan kepadanya
17.2 Terciptanya mekanisme koordinasi yang lebih sempurna antara instansi setiap tingkatan pemerintahan dan antara instansi pemerintah, swasta dan masyarakat |
|
18. Mengoptimalkan penggunaan dana-dana dan sumber daya pembangunan lainnya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat | 18.1 Terciptanya
pola pembangunan sarana, prasarana dan pelayanan kota yang dapat berfungsi
secara optimal untuk melayani semua golongan masyarakat dan dapat mendorong
pembangunan ekonomi secara efisien dan efektif
18.2 Terciptanya pola pembiayaan pembangunan sarana, prasarana dan pelayanan kota menurut kompetisi yang tercipta oleh mekanisme pasar 18.3 Semakin meningkatnya pembangunan sarana, prasarana, dan pelayanan kota dengan pola pembiayaan mandiri |
|
19. Meningkatkan efisiensi pemanfaatan air, lahan dan energi serta mendorong penggunaan produk-produk yang tidak merusak lingkungan | 19.1 Terwujudnya
pola pembangunan perkotaan yang sesuai dengan daya dukung dan peningkatan
kualitas lingkungan
19.2 Mandirinya kota-kota baru sesuai dengan daya dukung lahan dan air serta terintegrasinya pembangunan perumahan dengan penyediaan lapangan kerja dan fasilitas penunjangnya 19.3 Semakin meingkatnya pola pembangunan kota yang kompak termasuk pola pengembangan multifungsi terutama di kota-kota besar dan daerah pinggiran kota yang berkembang pesat 19.4 Meningkatnya kemampuan, kesadaran dan berubahnya perilaku masyarakat untuk menggunakan air, energi, lahan, serta produk-produk industri secara lebih efisien dan tidak merusak lingkungan |