PROPINSI DAERAH TINGKAT I
KALIMANTAN TIMUR

 

 
TINJAUAN PARUH WAKTU
REPELITA VI

 

 I. Sasaran Repelita VI

 

A. Bidang Ekonomi

 Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah tercapainya laju pertumbuhan PDRB nonmigas yang diperkirakan rata-rata sekitar 9,7 persen per tahun; dengan laju pertumbuhan sektoral, yaitu sektor tanaman bahan makanan sekitar 3,2 persen, Pertanian lain sekitar 4,2 persen, sektor Pertambangan dan Penggalian 11,5 persen, Industri 10,9 persen, Listrik Gas dan Air Minum 9 persen, Bangunan 13,2 persen, Perdagangan 11,4 persen, Pengangkutan dan Komunikasi 9,8 persen, Jasa 9,1 persen, dan sektor Pemerintah dan Pertahanan 4,5 persen. Dengan target laju pertumbuhan tersebut, diharapkan pendapatan per kapita akan mencapai sekitar Rp. 5,5 juta pada akhir Repelita VI dengan peningkatan kesempatan kerja mencapai 4,4 persen.

 

B. Bidang Sosial Budaya

Sasaran pembangunan bidang sosial budaya adalah meningkatnya derajat kesehatan dan gizi masyarakat secara merata dengan peningkatan usia harapan hidup menjadi 67,2 tahun dan penurunan angka kematian bayi menjadi 39 per seribu kelahiran hidup; menurunnya laju pertumbuhan penduduk sesuai dengan sasaran nasional; makin merata, meluas, dan meningkatnya kualitas pendidikan dasar dan kejuruan; meningkatnya angka partisipasi kasar sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) termasuk madrasah tsanawiyah (MTs) dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) termasuk madrasah aliyah (MA) masing-masing menjadi sekitar 67,7 persen dan sekitar 48,4 persen; serta dimulainya pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

 

C. Bidang Fisik Prasarana

Sasaran selanjutnya adalah meningkatnya ketersediaan prasarana dan sarana ekonomi secara merata dan efisien, terutama berkembangnya sistem transportasi antarmoda yang terpadu sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas wilayah propinsi ini; meningkatnya keikutsertaan dunia usaha dan masyarakat dalam kegiatan produktif; meningkatnya produktivitas tenaga kerja setempat di sektor pertanian, industri, dan jasa; dan meningkatnya PAD, termasuk di daerah tingkat II yang relatif tertinggal.

 

II. Hasil Pembangunan Selama 3 Tahun Repelita VI (1994/95-1996/97)

 

A. Bidang Ekonomi

  1. Berdasarkan harga konstan 1993, laju pertumbuhan ekonomi pada periode 1993-1995 mencapai 9,14 persen rata-rata per tahun. Pencapaian laju pertumbuhan telah hampir mencapai target. Sektor yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi adalah sektor Pertambangan dan Penggalian 17,85 persen, dan sektor Bangunan 11,2 persen. Laju pertumbuhan ekonomi tersebut membawa dampak pada peningkatan PDRB per kapita. Pada tahun 1995, PDRB per kapita telah tercapai sekitar Rp 4,9 juta, yang masih harus terus ditingkatkan sehingga pada akhir Repelita VI dapat tercapai PDRB per kapita sekitar Rp. 5,5 juta.
  2. Sampai akhir tahun kedua Repelita VI, struktur ekonomi Kalimantan Timur masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian yang memberikan kontribusi sekitar 34,1 persen dari PDRB. Sektor jasa memberikan sumbangan 2,1 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, serta sektor transportasi dan komunikasi 9,1 persen. Sementara itu, sektor industri dan sektor pertanian masing-masing memberikan kontribusi sebesar 30,2 persen dan 10,5 persen.
  3. PDRB per kapita Kalimantan Timur juga mengalami peningkatan yang cukup berarti dimana pada tahun 1993 sebesar Rp. 6.699,5 ribu kemudian meningkat menjadi Rp. 6.969,5 ribu pada akhir tahun pertama Repelita VI. Sementara itu, nilai konsumsi per kapita Kalimantan Timur pada tahun 1996 mencapai Rp. 1.117,296 ribu, yaitu lebih tinggi dari nilai konsumsi per kapita nasional yang pada tahun 1996 mencapai Rp. 840,744 ribu.
 

B. Bidang Sosial Budaya

  1. Berdasarkan hasil SUSENAS 1995 jumlah penduduk mencapai 2.251.501 orang dan bila dibandingkan dengan hasil sensus penduduk tahun 1990 yang berjumlah 1.876.633 orang berarti terjadi kenaikan sekitar 3,71% per tahun dengan kepadatan 10 orang pe km2. Pada tahun 995 jumlah angkatan kerja di Kalimantan Timur sekitar 55,71% dari jumlah penduduk dan 52,38% diantaranya masing-masing bekerja pada sektor Pertanian sekitar 36,64%, Perdagangan 18,68%, Jasa 16,32%, Industri 12,39%, Konstruksi 6,24%, Pertambangan dan Penggalian 3,05%, serta lain-lain 6,68%.
  2. Wilayah propinsi Kalimantan Timur yang mencakup areal seluas 202.440 km2 memiliki kepadatan penduduk rata-rata tahun 1996 sekitar 12 jiwa per km2, jauh di bawah kepadatan rata-rata nasional yang mencapai 103 jiwa per km2. Sementara itu, laju pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun pada periode 1990-1996 mencapai 4,39 persen, lebih tinggi dari laju pertumbuhan penduduk nasional yang mencapai 1,69 persen rata-rata per tahun.
  3. Kemajuan di bidang kesehatan dan pendidikan menunjukkan peningkatan, seperti antara lain ditunjukkan oleh angka kematian bayi per seribu kelahiran hidup yang menurun dari 47 pada tahun 1993 menjadi 43 pada tahun 1995. Hal ini berarti bahwa masih diperlukan usaha-usaha untuk mencapai target Repelita VI. Sedangkan angka harapan hidup telah meningkat dari 65,5 tahun pada tahun 1993 menjadi 66,2 tahun pada tahun 1995. Untuk pelayanan dan peningkatan mutu pendidikan wajib belajar sembilan tahun, sampai tahun pertama Repelita VI telah dibangun 1.986 unit gedung SD dan 316 unit gedung SLTP.
  4. Angka partisipasi kasar sekolah dasar (SD) juga mengalami peningkatan, dimana pada tahun 1993 baru mencapai 113,25 persen meningkat menjadi 113,60 persen pada tahun 1995. Begitu pula angka partisipasi kasar sekolah menengah tingkat pertama (SMTP) meningkat dari 53,70 persen pada tahun 1993 telah meningkat menjadi 68,91 persen pada tahun 1995. Tingkat partisipasi pendidikan ini didukung oleh ketersediaan sekolah yang relatif memadai, dimana pada tahun 1995 telah tersedia 2.081 unit SD dengan jumlah guru tercatat sebanyak 18.714 orang guru SD dan setiap guru SD melayani 21 murid.
 

C. Bidang Fisik Prasarana

  1. Pembangunan daerah Kalimantan Timur didukung oleh pembangunan prasarana yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah tingkat I dan daerah tingkat II. Kondisi jalan menunjukkan kondisi yang meningkat dari waktu ke waktu. Panjang jalan di Propinsi Kalimantan Timur pada akhir Repelita V adalah sepanjang 5.778 km dan pada tahun pertama Repelita VI meningkat menjadi 6.178 km.
  2. Di bidang pengairan meskipun masih terbatas telah ada peningkatan prasarana pengairan, seperti bendungan dan jaringan irigasi. Pada tahun pertama Repelita VI jaringan irigasi teknis yang ada telah mengairi sawah seluas kurang lebih 791 hektare dan irigasi non teknis mengairi sawah seluas 16.642 hektare sehingga membantu peningkatan dan menunjang produksi pertanian.
 

III. Evaluasi Kemajuan Program Prioritas

 

A. Penghapusan Kemiskinan

  1. Sejak dicanangkannya program IDT pada tahun 1993/94 dalam pelaksanaannya berjalan cukup baik meskipun masih terdapat beberapa kendala yang mempengaruhi kelancarannya. Pada tahun 1993 jumlah desa tertinggal tercatat 505 desa, kemudian pada tahun 1994 menjadi 564 desa dan pada tahun 1995 berkurang menjadi 415 desa. Untuk tahun 1996/97 dana IDT yang dialokasikan di propinsi kalimantan Timur untuk 415 desa tertinggal sampai dengan awal Oktober 1996 telah disalurkan kepada 205 desa (49,40%). Keterlambatan penyaluran ini disebabkan sebagian besar kelompok masyarakat di desa tertinggal belum menyusun program kegiatan usahanya. Kendala lainnya adalah karena dana yang telah disalurkan pada tahun sebelumnya masih ada yang belum dikembalikan, disamping faktor lokasi desa IDT yang sebagian besar berada jauh di pedalaman dan memerlukan transportasi yang cukup mahal serta waktu yang relatif lebih lama untuk mencapai ibukota kabupaten dimana kantor BRI berada. Dalam rangka meningkatkan pendapatan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I lokasi kegiatan program Takesra dan Kukesra tersebut sesuai petunjuk pelaksanannya diarahkan kepada desa IDT yang meliputi 606 desa.
  2. Untuk pelaksanaan program prasarana pendukung desa tertinggal (P3DT) pada TA 1995/96 propinsi Kalimantan Timur memperoleh alokasi dana sebesar Rp.6,5 milyar yang terbagi di kabupaten Kutai sebesar Rp. 1,95 milyar untuk 15 desa tertinggal dan kabupaten Bulungan sebesar Rp.4,55 milyar untuk 35 desa tertinggal. Kemudian pada TA 196/97 ditetapkan alokasi dana sebesar Rp.16,9 milyar yaitu untuk kabupaten Kutai Rp.6,5 milyar untuk 50 desa tertinggal, kabupaten Pasir Rp.3,25 milyar untuk 25 desa tertinggal, kabupaten Berau Rp.3,25 milyar untuk 25 desa tertinggal, dan kabupaten Bulungan Rp.3,9 milyar untuk 30 desa tertinggal.
  3. Dalam TA 1996/97 propinsi Kalimantan Timur memperoleh alokasi dana untuk program Tabungan Keluarga Sejahtera (Takesra) sebesar Rp.107,654 juta dengan sasaran sebanyak 53.827 KK dan Rp.511,720 juta untuk program Kredit Usaha Keluarga Sejahtera (Kukesra) tahap I dengan sasaran sebanyak 22.427 KK.
 

B. Pemantapan Otonomi Daerah

Salah satu ukuran untuk melihat semakin mantapnya otonomi daerah Pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan peningkatan yang pesat, dengan rata-rata pertumbuhan selama dua tahun pertama Repelita VI mencapai kurang lebih 11,5 persen per tahun. Dalam masa itu PAD dati I telah meningkat dari Rp 54.503 juta pada tahun 1993/94 menjadi Rp 63.671 juta pada tahun 1995/966. Peningkatan yang cukup berarti dari PAD menunjukkan peningkatan kemampuan daerah untuk membiayai belanja pembangunan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tingkat I Kalimantan Timur.

 

C. Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Tata Ruang

  1. Menjadi sasaran penting pula di samping meningkatnya pendapatan masyarakat berpendapatan rendah; berkurangnya jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan berkurangnya jumlah desa tertinggal selaras dengan sasaran penurunan jumlah penduduk miskin di tingkat nasional; adalah meningkatnya daya dukung sumber daya alam dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup, termasuk menurunnya luas lahan kritis.
  2. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, pemerintah daerah tingkat I Kalimantan Timur telah menyusun Rencana tata Ruang Wilayah Propinsi. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemanfaatan ruang wilayah yang serasi dan optimal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daya dukung alam, serta memperhatikan kebijaksanaan pembangunan nasional.
 

D. Sumber Pembiayaan Pembangunan

Keberhasilan yang telah dicapai oleh propinsi Kalimantan Tengah selama ini tidak terlepas dari dukungan pembiayaan baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari dunia usaha atau pihak swasta. Dalam tahun anggran 1996/97 anggaran pembangunan yang bersumber dari APBN sebesar Rp.500.893 juta, Bantuan Pembangunan Daerah melalui Inpres Dati I sebesar Rp. 59.353,1 juta, Inpres Dati II sebesar Rp. 69.833,8 juta, IDT sebesar Rp. 10.037,2 juta, APBD I sebesar Rp. 257.951,8 juta, APBD II sebesar Rp.4.284,84 juta. Adapun penanaman modal dalam negeri yang disetujui pada tahun 1996/97 adalah sebesar Rp.19.261,6 miliar dan penanaman modal asing Rp. 12.176,2 miliar.

 

IV. Upaya Pembangunan Selanjutnya

Dalam upaya pencapaian target Repelita VI, maka secara konsisten ditempuh langkah-langkah dan kebijaksanaan sebagai berikut:

  1. Peningkatan pelaksanaan otonomi di daerah melalui peningkatan kemampuan aparatur pemerintah di daerah, penguatan manajemen dan kelembagaan termasuk pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan Iptek dan peningkatan berbagai sumber keuangan daerah. Selain itu diupayakan pemekaran dati II Kutai dan peningkatan status Kotif Tarakan menjadi kotamadya.
  2. Pembangunan prasarana da sarana perhubungan utama daerah, yang meliputi antara lain: (a) jalan lintas Kalimantan poros Selatan antara Batu Aji- Kuaro-Penajam, ruas Balikpapan – Samarinda - Simpang Tiga Sambera-Santan-Bontang-Sengatta-Ma, ruas Lembak – Perdau -Sangkulirang-Maloi, ruas Laban-Tanujung Redep-Tanjung Selor-Malinau; (b) penanganan poros Tengah mulai dari Loa Janan-Tenggarong-Kota Bangun-Damai dan Blusuh-Batas Kalimantan Tengah; (c) penanganan ruas-ruas jalan Kuaro-Tanah Grogot-Kerang Dayu; (d) penanganan ruas jalan Sanga-Sanga-Dondang-Ma.Jawa; serta (e) pengembangan fasilitas pelabuhan laut Balikpapan, Samarinda, Tarakan dan Nunukan; (f) melanjutkan penyelesaian pembangunan lapangan terbang Sungai Siring di Samarinda; dan (g) meningkatkan lapangan terbang di daerah perbatasan seperti di Krayan, Malinau, Mentarang.
  3. Pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana pengairan di daerah, yang meliputi: (a) jaringan rawa di Kabupaten Pasir dan Kutai; (b) pembangunan bendungan di Kabupaten Kutai, Pasir, Kodya Berau, Gulungan; (c) pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi Kalimantan Timur di kabupaten Pasir, Kutai, Berau, Gulangan, Kodya Balikpapan, dan Kodya Samarinda; dan (d) pengembangan daerah rawa Kalimantan Timur di kabupaten Pasir, Kutai, dan Kodya Samarinda.
  4. Pengembangan sektor unggulan, yang meliputi sektor industri, pertanian, kehutanan, pariwisata, pertambangan serta perdagangan; serta pengembangan dunia usaha melalui upaya pembinaan kepada para pelaku ekonomi, yaitu koperasi, BUMN, dan swasta.
  5. Pengembangan prasarana dan sarana pembangunan terutama di kawasan pedalaman dan perbatasan yang masih terisolir, dengan sekaligus diarahkan sejalan dengan upaya elestarian lingkungan hidup dan pendayagunaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  6. Pengembangan dan peningkatan pembangunan pada delapan kawasan andalan disertai dengan pengembangan sektor-sektor unggulannya. Khusus untuk kawasan andalan Samarinda-Sangasanga-Muara Jawa-Balik Papan (SASAMBA) dipioritaskan untuk dapat dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Terpadu (Kapet).
  7. Pengelolaan pembangunan perkotaan melalui penataan ruang kota dan peningkatan prasarana serta sarana perkotaan, dengan sekaligus memantapkan upaya penataan ruang dan pertanahan, serta penataan batas wilayah administratif.
  8. Peningkatan penanggulangan kemiskinan khususnyan masyarakat di pedalaman, perbatasan dan terpencil serta terisolir melalui peningkatan pola penanganannya.
  9. Pengembangan pos lintas batas Kalimantan Timur – Sabah, dimana pada saat ini ada empat entry dan exit point, namun hanya satu yang memiliki fasilitas lengkap, sedangkan di wilayah Malaysia (Sabah) semuanya telah lengkap fasilitasnya.